toko ban mobil murah di bandung-Ayo masuk ke Raja toko ban mobil murah di bandung, dapatkan link alternatif Olympus

login Link 1   login Link 2  login Link 3

Keberagaman opsi taruhan di toko ban mobil murah di bandung memungkinkan para pemain untuk mengeksplorasi berbagai strategi taruhan dan meningkatkan peluang kemenangan mereka. Dengan berbagai jenis taruhan yang tersedia, setiap pemain dapat menyesuaikan gaya taruhan mereka sesuai dengan preferensi dan keahlian mereka.

  • Kajian akan terus kami jalankan,toko ban mobil murah di bandung dan transisi pemerintah juga akan terjadi, jadi kami juga menunggu
    Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo memastikan pemerintah terus mengkaji kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 2025.

    Dia menjelaskan kebijakan tersebut telah ditetapkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, pemerintah juga memantau perkembangan terkini.

    “Kajian akan terus kami jalankan, dan transisi pemerintah juga akan terjadi, jadi kami juga menunggu,” ujar Suryo saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa.

    Pernyataannya tersebut merespons pertanyaan Komisi XI DPR RI yang meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan kenaikan PPN 12 persen.

    Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menilai kenaikan PPN 12 persen akan berdampak pada pelemahan daya beli masyarakat, terlebih di kalangan kelas menengah yang pendapatannya di kisaran Rp4-5 juta per bulan.

    Menurutnya, berbeda dengan kelompok bawah atau masyarakat miskin yang menjadi target sasaran kebijakan bantuan sosial (bansos) pemerintah, kelompok menengah tidak memiliki ketahanan yang cukup untuk mengakomodasi kenaikan inflasi.

    Sementara itu, kelompok menengah memiliki peran signifikan dalam menopang perekonomian. Bila kelompok ini tidak mendapatkan perhatian, ada kemungkinan masyarakat kelas menengah turun kelas ke kelompok miskin.

    “Kami ingin agar kenaikan PPN 12 persen dikaji kembali,” ujar Andreas.

    Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan tarif PPN 12 persen pada 2024 akan dibahas lebih lanjut dan dilaksanakan oleh pemerintahan selanjutnya.

    Dia juga menjelaskan dalam Pasal 7 Ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen. Namun, kata Airlangga, penyesuaian peraturan itu tergantung dari kebijakan pemerintah selanjutnya.

    Airlangga menyebut kenaikan PPN akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan APBN 2025 bulan depan.


    Baca juga: Kemenkeu terus awasi OTA asing yang belum bayar pajak
    Baca juga: Pemerintah himpun pajak Rp22,18 triliun dari usaha ekonomi digital
    Baca juga: Ketua Banggar minta pemerintah kaji kenaikan PPN secara komprehensif


    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024